Bagi anda yang sedang mendalami atau sekedar ingin tahu tentang sejarah tafsir al-Qur’an di Asia Tenggara, berikut ini saya cantumkan paper R. Michael Feener yang mengkaji tentang hal tersebut. Tulisan ini saya terjemahkan sendiri ke dalam bahasa Indonesia. Berikut ini adalah cuplikannya:
……
Beberapa karya tafsir yang ditulis di dunia Melayu-Indonesia nampaknya telah berhati-hati sejak pertengahan abad ke-17 untuk menyusun karya tafsir yang lebih ‘sistematik’. Kita menemukan karya yang sangat kental dengan gaya tersebut adalah Tarjuman al-Mustafid karya ‘Abd al-Ra’uf Singkeli. ‘Abd al-Ra’uf (dikenal di Aceh sebagai Teungku di Kuala) lahir di Aceh pada pertengahan pertama abad ke-17, pada tahun 1642 ia melakukan ibadah haji dan belajar di Arab.
Di sana ia tinggal selama 19 tahun, ia berkunjung dan belajar di pusat-pusat pembelajaran seperi Zabid, Bayt al-Fiqh, Mekkah, dan Madinah. Di Madinah ia banyak menghabiskan waktunya untuk belajar di bawah bimbingan Sufi pembaharu Shaykhs Ahmad al-Qushayshi (w.1661) dan Ibrahim al-Kurani (w.1101 H./1690). Dan setelah al-Qushayshi wafat pada tahun 1661, ‘Abd al-Ra’uf kembali ke Aceh dan menulis beberapa karya tentang fiqh, hadith, kewajiban guru dan murid, tasawwuf, dan tafsir sampai kematiannya pada tahun 1700. Sampai saat ini kuburannya terus dikunjungi oleh para pengikutnya yang menganggapnya sebagai sufi besar aliran Shattariyyah, dia dikenal secara luas dengan karya tafsir nya, yaitu Tarjuman al-Mustafid.
Untuk mendapatkan file lengkapnya silahkan download di sini atau klik di sini